Apa itu dan dari mana asalnya
Makanan laut di sini berarti hewan laut yang bukan ikan: udang, kepiting, lobster, kerang, tiram, cumi-cumi dan gurita. Al-Qur'an menyebutkan "dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanannya" (5:96), dan mazhab-mazhab memahaminya secara berbeda.
Pendapat ulama
- Mazhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali: semua hewan laut halal, dengan sedikit pengecualian yang ditambahkan sebagian ulama, seperti hewan yang beracun.
- Mazhab Hanafi: dari laut hanya ikan yang halal. Kepiting, lobster, kerang, tiram dan cumi-cumi tidak halal.
- Udang dalam mazhab Hanafi: banyak ulama membolehkannya, karena dalam bahasa sehari-hari udang dianggap ikan; ulama lain menyebutnya makruh atau tidak boleh.
Di mana kamu menemukannya
Masakan laut, sushi, paella, saus makanan laut, dan terasi dalam masakan Asia.
Apa yang perlu dicek di label
Di banyak negara, kerang-kerangan wajib disebut di label karena alergi, jadi cari krustasea dan moluska.
Ini panduan, bukan fatwa. Resep bisa berubah, jadi cek labelnya, cari sertifikasi halal, dan tanyakan kepada imam atau ustaz di tempatmu untuk masalah yang diperselisihkan ulama.