Apa itu dan dari mana asalnya
Al-Qur'an mengharamkan hal yang memabukkan (5:90). Nabi bersabda "setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar haram" (Muslim) dan "sesuatu yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitnya pun haram" (Abu Dawud, Tirmidzi). Ini mencakup wine, bir, sider, minuman keras dan likeur.
Di mana kamu menemukannya
Minuman, dan makanan yang dibuat dengannya: saus wine, hidangan penutup dengan likeur, kue rum dan praline.
Apa yang perlu dicek di label
Cari wine, bir, rum, brandy, likeur, kirsch, sherry, marsala dan kata alkohol. Untuk jumlah yang sangat kecil dalam perisa, lihat alkohol dalam perisa.
Ini panduan, bukan fatwa. Resep bisa berubah, jadi cek labelnya, cari sertifikasi halal, dan tanyakan kepada imam atau ustaz di tempatmu untuk masalah yang diperselisihkan ulama.